PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD II

 PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD



Pada Masa Periode Madinah Dan Piagam Madinah

Periode Madinah adalah periode kedua kenabian Nabi Muhammad SAW, yang dimulai dengan hijrahnya dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi dan berakhir dengan wafatnya pada tahun 632 Masehi. Periode ini berlangsung selama sepuluh tahun, dan sangat penting dalam sejarah Islam.

Adapun beberapa peristiwa penting yang terjadi pada periode Madinah antara lain:

  • Hijrah ke Madinah

Peristiwa hijrah merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Hijrah merupakan perpindahan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah. Hijrah merupakan awal dari berdirinya peradaban Islam yang baru.

  • Perjanjian Madinah

Perjanjian Madinah merupakan perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan berbagai suku dan golongan di Madinah. Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan persatuan di Madinah.

  • Perang Badar

Perang Badar merupakan perang antara umat Islam dan kaum Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 624 M, dan merupakan kemenangan pertama umat Islam.

  • Perang Uhud

Perang Uhud merupakan perang antara umat Islam dan kaum Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 625 M, dan merupakan kekalahan pertama umat Islam.

  • Perang Khandaq

Perang Khandaq merupakan perang antara umat Islam dan kaum Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 627 M, dan merupakan kemenangan umat Islam.

  • Pembebasan Mekkah

Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M. Peristiwa ini merupakan puncak dari perjuangan Nabi Muhammad SAW untuk menyebarkan ajaran Islam.

Piagam Madinah, juga disebut Konstitusi Madinah, adalah perjanjian tertulis yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya untuk menyatukan berbagai golongan yang tinggal di Madinah pada saat itu, termasuk umat Islam, kaum Yahudi, dan suku-suku Arab lainnya. Piagam ini dibuat ketika Nabi Muhammad SAW dan umat Islam pertama kali tiba di Madinah, yang sebelumnya disebut Yatsrib, pada tahun 622 M.

Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk hubungan antar agama, hak dan kewajiban warga negara, serta sistem politik dan pertahanan. Berikut ini adalah beberapa poin penting dalam Piagam Madinah:

  • Kebebasan beragama: Piagam Madinah menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara, termasuk umat Islam, kaum Yahudi, dan agama lain.
  • Kesetaraan di muka hukum: Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di muka hukum, tanpa memandang agama, suku, atau status sosialnya.
  • Solidaritas sosial: Semua warga negara Madinah diwajibkan untuk saling membantu dan bekerja sama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
  • Pertahanan negara: Semua warga negara Madinah diwajibkan untuk ikut serta dalam mempertahankan negara dari serangan musuh.

Fathu Makkah 

Fathu Makkah (bahasa Arab: فتح مكة, "Pembukaan Makkah") adalah peristiwa kemenangan kaum muslimin atas kaum kafir Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 Ramadan tahun 8 Hijriah (11 Januari 630 M).

Fathu Makkah diawali dengan pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy. Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian damai antara kaum muslimin dan kaum Quraisy yang ditandatangani pada tahun 6 Hijriah. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah gencatan senjata selama sepuluh tahun.

Namun, pada tahun 8 Hijriah, kaum Quraisy membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuza'ah, yang merupakan sekutu kaum muslimin. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Setelah mengetahui pelanggaran ini, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin bersiap untuk menaklukkan Makkah. Nabi Muhammad SAW memimpin pasukan kaum muslimin yang berjumlah 10.000 orang menuju Makkah.

Kaum Quraisy tidak menyangka bahwa kaum muslimin akan datang menyerang Makkah. Mereka tidak siap untuk menghadapi pasukan kaum muslimin yang besar jumlahnya.

Ketika pasukan kaum muslimin sampai di Makkah, kaum Quraisy panik dan menyerah tanpa perlawanan. Nabi Muhammad SAW kemudian memasuki Makkah dengan damai.

Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan para sahabatnya untuk menghancurkan semua berhala yang ada di Ka'bah dan sekitarnya. Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan kaum muslimin untuk tidak menyiksa atau membunuh orang-orang kafir Quraisy yang menyerah.

Fathu Makkah merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini menjadi titik balik perjuangan kaum muslimin. Setelah Fathu Makkah, Islam menyebar dengan cepat ke seluruh jazirah Arab.

Hikmah dari peristiwa Fathu Makkah adalah bahwa Allah SWT akan selalu memberikan kemenangan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan berjuang di jalan-Nya. Selain itu, Fathu Makkah juga mengajarkan kepada kita untuk memaafkan dan berlaku mahmudah kepada musuh-musuh kita.

 

 











Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERADABAN ISLAM PERIODE KHULAFA`AR-RASYIDIN

PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD I

PERADABAN ISLAM PERIODE DINASTI ABBASIYAH