PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD II
PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD
Pada Masa Periode Madinah Dan Piagam Madinah
Periode Madinah adalah periode kedua kenabian Nabi Muhammad
SAW, yang dimulai dengan hijrahnya dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi
dan berakhir dengan wafatnya pada tahun 632 Masehi. Periode ini berlangsung
selama sepuluh tahun, dan sangat penting dalam sejarah Islam.
Adapun beberapa peristiwa penting yang terjadi pada periode
Madinah antara lain:
- Hijrah
ke Madinah
Peristiwa hijrah merupakan peristiwa yang sangat penting
dalam sejarah Islam. Hijrah merupakan perpindahan Nabi Muhammad SAW dan para
pengikutnya dari Mekkah ke Madinah. Hijrah merupakan awal dari berdirinya
peradaban Islam yang baru.
- Perjanjian
Madinah
Perjanjian Madinah merupakan perjanjian antara Nabi Muhammad
SAW dengan berbagai suku dan golongan di Madinah. Perjanjian ini bertujuan
untuk menciptakan perdamaian dan persatuan di Madinah.
- Perang
Badar
Perang Badar merupakan perang antara umat Islam dan kaum
Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 624 M, dan merupakan kemenangan pertama
umat Islam.
- Perang
Uhud
Perang Uhud merupakan perang antara umat Islam dan kaum
Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 625 M, dan merupakan kekalahan pertama
umat Islam.
- Perang
Khandaq
Perang Khandaq merupakan perang antara umat Islam dan kaum
Quraisy. Perang ini terjadi pada tahun 627 M, dan merupakan kemenangan umat
Islam.
- Pembebasan
Mekkah
Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada
tahun 630 M. Peristiwa ini merupakan puncak dari perjuangan Nabi Muhammad SAW
untuk menyebarkan ajaran Islam.
Piagam Madinah, juga disebut Konstitusi Madinah, adalah
perjanjian tertulis yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya
untuk menyatukan berbagai golongan yang tinggal di Madinah pada saat itu,
termasuk umat Islam, kaum Yahudi, dan suku-suku Arab lainnya. Piagam ini dibuat
ketika Nabi Muhammad SAW dan umat Islam pertama kali tiba di Madinah, yang
sebelumnya disebut Yatsrib, pada tahun 622 M.
Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang mengatur berbagai
aspek kehidupan masyarakat, termasuk hubungan antar agama, hak dan kewajiban
warga negara, serta sistem politik dan pertahanan. Berikut ini adalah beberapa
poin penting dalam Piagam Madinah:
- Kebebasan
beragama: Piagam Madinah menjamin kebebasan beragama bagi semua warga
negara, termasuk umat Islam, kaum Yahudi, dan agama lain.
- Kesetaraan
di muka hukum: Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di
muka hukum, tanpa memandang agama, suku, atau status sosialnya.
- Solidaritas
sosial: Semua warga negara Madinah diwajibkan untuk saling membantu dan
bekerja sama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
- Pertahanan
negara: Semua warga negara Madinah diwajibkan untuk ikut serta dalam
mempertahankan negara dari serangan musuh.
Fathu Makkah (bahasa Arab: فتح مكة, "Pembukaan Makkah") adalah peristiwa kemenangan kaum muslimin atas kaum kafir Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 Ramadan tahun 8 Hijriah (11 Januari 630 M).
Fathu Makkah diawali dengan pelanggaran Perjanjian
Hudaibiyah oleh kaum Quraisy. Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian damai
antara kaum muslimin dan kaum Quraisy yang ditandatangani pada tahun 6 Hijriah.
Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah gencatan senjata
selama sepuluh tahun.
Namun, pada tahun 8 Hijriah, kaum Quraisy membantu Bani Bakr
menyerang Bani Khuza'ah, yang merupakan sekutu kaum muslimin. Hal ini merupakan
pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
Setelah mengetahui pelanggaran ini, Nabi Muhammad SAW dan
kaum muslimin bersiap untuk menaklukkan Makkah. Nabi Muhammad SAW memimpin
pasukan kaum muslimin yang berjumlah 10.000 orang menuju Makkah.
Kaum Quraisy tidak menyangka bahwa kaum muslimin akan datang
menyerang Makkah. Mereka tidak siap untuk menghadapi pasukan kaum muslimin yang
besar jumlahnya.
Ketika pasukan kaum muslimin sampai di Makkah, kaum Quraisy
panik dan menyerah tanpa perlawanan. Nabi Muhammad SAW kemudian memasuki Makkah
dengan damai.
Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan para sahabatnya
untuk menghancurkan semua berhala yang ada di Ka'bah dan sekitarnya. Nabi
Muhammad SAW juga memerintahkan kaum muslimin untuk tidak menyiksa atau
membunuh orang-orang kafir Quraisy yang menyerah.
Fathu Makkah merupakan peristiwa yang sangat penting dalam
sejarah Islam. Peristiwa ini menjadi titik balik perjuangan kaum muslimin.
Setelah Fathu Makkah, Islam menyebar dengan cepat ke seluruh jazirah Arab.
Hikmah dari peristiwa Fathu Makkah adalah bahwa Allah SWT
akan selalu memberikan kemenangan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan
berjuang di jalan-Nya. Selain itu, Fathu Makkah juga mengajarkan kepada kita
untuk memaafkan dan berlaku mahmudah kepada musuh-musuh kita.
Komentar
Posting Komentar